Pekerja diimbau menggunakan saluran resmi pemerintah agar mendapatkan informasi yang benar dan terhindar dari informasi tidak jelas mengenai bantuan subsidi upah.
Dengan memahami persyaratan, batas upah, serta ketentuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat mengetahui apakah dirinya masuk dalam kriteria calon penerima BSU 2026.
Pemerintah berharap penyaluran bantuan ini dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pekerja atau buruh dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga. (*)
